Sebagai negara
kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi geografis yang unik dan
strategis. Hal ini dapat dilihat dari letak geografis Indonesia berada di
antara dua samudera dan dua benua, sekaligus jalur utama perdagangan
internasional.
Indonesia juga berbatasan langsung dengan 10
negara di kawasan Asia Pasifik, baik di laut maupun darat. Tak heran, jika
kawasan ini rentan terhadap sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang
menyebabkan instabilitas baik di dalam negeri maupun kawasan.
Diketahui, letak geografis suatu negara
merupakan determinan yang menentukan masa depan bangsa dalam hubungan
internasional. Meski masih diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan
menentukan peristiwa-peristiwa yang berpengaruh secara global.
Geografi secara luas akan mempengaruhi berbagai
peristiwa lebih dari yang pernah terjadi sebelumnya. Karena letaknya yang
strategis, sejak dulu Indonesia telah menjadi arena perebutan pengaruh
pihak asing. Negara ini bahkan telah melalui beberapa periodisasi penguasaan
dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda, hingga Amerika Serikat
dan Uni Soviet, saat terjadi perang dingin.
Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan
Indonesia kembali akan menjadi wilayah perebutan pengaruh dari negara-negara
besar. Hal ini dapat dilihat dengan kemunculan China sebagai hegemoni baru di
kawasan yang telah menggeser perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh
Amerika Serikat (AS).
Selain itu, Indonesia dan sekitarnya dapat
menjadi daerah rawan sengketa mengingat negeri ini masih belum menyelesaikan
masalah-masalah, seperti batas laut dengan negara-negara, seperti Australia,
Filipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Apalagi proses perundingan
perbatasan membutuhkan waktu lama. Sehingga, menjadikan Indonesia rentan
terhadap pengaruh asing akibat kontrol di perbatasan yang lemah, mulai dari
kejahatan internasional hingga terorisme.
Melihat geostrategis, geopolitik, dan
geoekonomi keberadaan Indonesia di masa mendatang akan ditentukan tiga
hal. Pertama, seberapa baik negara ini menyelesaikan proses
perundingan perbatasan. Hasil dari perundingan perbatasan dengan negara lain
akan menentukan strategi pengelolaan perbatasan dan pertahanan. Kedua,
strategi yang akan dilakukan Indonesia dalam mengantisipasi pengaruh China dan
negara besar lainnya di kawasan Asia Timur. Ketiga, seberapa mampu
Indonesia memanfaatkan posisi strategis sebagai jalur perekonomian
internasional.
Dalam banyak literatur terdapat banyak konsep tentang
geostrategis, geopolitik, dan geoekonomi. Namun, pengertian dari ketiganya pada
dasarnya dapat dipahami sebagai suatu studi yang mengkaji makna strategis,
politis dan ekonomis suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi, luas dan
sumber daya alam di wilayah tersebut.
Dalam studi ini, terdapat unsur-unsur yang berhubungan secara
timbal balik antara kondisi geografis politik, strategi, serta ekonomi dan
unsur-unsur kebijakan yang merujuk pada politik internasional.
Geostrategis
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi
diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya
baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) untuk melaksanakan
kebijakan yang telah ditetapkan.
Geostrategis adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi
geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana umum untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dalam istilah lain,
geostrategi disamakan dengan ketahanan nasonal, yaitu kondisi kehidupan
nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan nasional harus dibina secara
berkesinambungan dari mulai pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional
sehingga menciptakan satu ketahanan nasional yang
tangguh.
Geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan
posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek demografi,
ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam. Posisi silang Indonesia
tersebut dapat di rinci sebagai geografi, yaitu wilayah Indonesia terletak di
antara dua benua, Asia dan Australia, serta di antara samudera Pasifik dan
Hindia.
Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Sebab itu, geostrategi Indonesia
sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi
negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan, serta sarana-sarana dalam
mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan
sosial.
Konsep geostrategi Indonesia pada hakikatnya bukan mengembangkan
kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk
ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada
kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang
ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan
pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun
dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis dirumuskan Ketahanan Nasional
Republik Indonesia.
Konsep geostrategi negeri ini pertama kali dilontarkan oleh Bung
Karno pada 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun, gagasan ini kurang dikembangkan
oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI
diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh.
Akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan pada 1950 garis pembangunan politik
berupa “Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung
dari geostrategi Indonesia, yakni pembangunan jiwa bangsa.
Geostrategi Indonesia secara pendidikan digagas Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi
Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan
lingkungan strategi di kawasan Indonesia, yang ditandai meluasnya pengaruh
komunis.
Geostrategi Indonesia saat itu dimaknai sebagai strategi untuk
mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk
menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
Pada 1965, Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep
geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan, bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan
daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
Sejak 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian
tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia.
Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional. Terhitung mulai 1974, geostrategi
Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi
metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Adapun tujuan Geostrategi Indonesia, adalah menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi,
politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini sebagai upaya
kelestarian, eksistansi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita
proklamasi serta tujuan nasional. Kemudian, menunjang tugas pokok pemerintah
Indonesia, yakni menegakkan hukum dan ketertiban (law and order);
terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity);
terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity);
Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social
justice); Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom
of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan
negara ini mengandung sekian banyak potensi pemecah belah yang setiap saat
dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era
kepemimpinan Presiden BJ Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal
itu terjadi. Tidak hanya itu, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada
dalam suasana rapuh, harga diri dan kehormatan bangsa dengan mudah menjadi
bahan tertawaan forum internasional.
Geopolitik
Geopolitik diawali dengan konsepsi geografi
politik. Pertama kali geografi politik diperkenalkan oleh seorang ahli geografi
lulusan farmasi, Friedrich Ratzel, pada pertengahan abad ke-19. Sebagai
peneliti dalam bidang farmasi, Ratzel terinspirasi karya-karya yang menjelaskan
hubungan antara alam dengan makhluk hidup, terutama Darwin dan Alexandre Von
Humboldt.
Dalam pendekatannya, Ratzel sangat
mempertimbangkan hubungan dan pengaruh milieu atas negara
sebagai satu kesatuan yang hidup. Ide ini dikemukakannya dua kali dalam
jurnal Anthropo-geographie pada tahun 1882 dan 1891. Pada
tahun 1897, dia makin memantapkan ide-idenya dengan menulis dalam sebuah buku
yang berjudul Politische Geographie.
Ratzel menegaskan, dalam bereaksi atas
keputusan-keputusan yang akan dibuat harus menggunakan intelektualitas yang
dibutuhkan secara efektif dan selalu melihatnya atas ruang-ruang (space).
Akhirnya, dengan formulasi dan tipologi yang diraciknya, geografi politik
Ratzelian menjadi studi tersendiri dari ilmu geografi dengan negara sebagai
obyeknya. Teori-teorinya yang normatif menjadi fundamental dari studi spasial
dan politik (Raffestin, 1995 dan Rossier, 2003).
Sejumlah ahli membagi geopolitik dalam dua model. Pertama,
negara determinis yaitu negara yang berada di antara dua negara raksasa
sehingga secara langsung maupun tidak langsung negara itu dipengaruhi oleh
kebijakan politik luar negeri negara raksasa.Kedua, negara posibilitis
yaitu negara yang tidak terpengaruh (tidak terkena dampak) kebijakan
negara-negara raksasa, karena letak geografis negara itu tidak berdekatan
dengan negara raksasa.
Mengacu pada pengertian di atas, secara geografis Indonesia
sebenarnya termasuk negara posibilitis karena tidak berdekatan dengan letak
geografis negara-negara raksasa, akan tetapi secara politis Indonesia dapat
digolongkan dalam negara diterminis karena dipengaruhi oleh (terkena dampak)
kebijakan politik luar negeri negara raksasa, termasuk dalam hal ini menyangkut
ruang dan pengaruh pembentukan frontier (batas imajiner) dari kekuatan politik
dan militer Amerika.
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar
belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan
wawasan nasional Indonesia.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional.
Nilai-nilai tersebut adalah penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi
kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing; Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan; serta Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Geoekonomi
Geoekonomi diartikan sebagai cara pandang
mengenai permasalahan ekonomi bangsa ditinjau dari faktor geografi, baik
kaitannya dengan lingkup regional, nasional, maupun global. Geoekonomi berupaya
menggambarkan hubungan antara geografi, ekonomi dan geografi ekonomi menjadi
tata masalah geoekonomi.
Arah pemikiran dalam geoekonomi cukup jelas, yaitu berupaya menelaah faktor-faktor spasial permukaan bumi sebagai pertimbangan ekonomi. Hasil pemikiran itu merupakan bahan yang sangat penting untuk menetapkan kebijaksanaan nasional di bidang ekonomi dan bila dikaitkan dengan masalah hubungan antar negara tidak dapat dilepaskan dari masalah geopolitik.
Arah pemikiran dalam geoekonomi cukup jelas, yaitu berupaya menelaah faktor-faktor spasial permukaan bumi sebagai pertimbangan ekonomi. Hasil pemikiran itu merupakan bahan yang sangat penting untuk menetapkan kebijaksanaan nasional di bidang ekonomi dan bila dikaitkan dengan masalah hubungan antar negara tidak dapat dilepaskan dari masalah geopolitik.
Saat ini, dunia mengalami proses perubahan global yang cukup
mencengangkan. Salah satunya ditandai pergeseran tahap awal dari hegemoni
politik negara-negara Barat terhadap munculnya dominasi ekonomi baru
negara-negara Timur.
Pada satu sisi, terjadi krisis ekonomi yang melanda Amerika dan
beberapa negara di Eropa, seperti Inggris, Spanyol dan Prancis. Di sisi lain,
terjadi kebangkitan ekonomi di negara-negara Asia Timur, seperti Jepang,
Taiwan, Hongkong, Korea Selatan dan Singapura. Kebangkitan ekonomi beberapa
negara di Asia tersebut tidak lepas dari strategi mereka dalam menyiasati
globalisasi.
Pertama, memanfaatkan momentum krisis yang melanda
negara-negara Barat. Kedua, memantapkan nasionalisme di dalam
negeri dengan melakukan proteksi terhadap potensi geoekonomi dari berbagai
bentuk intervensi asing. Melalui dua strategi penyiasatan itu, beberapa negara
di Asia Timur dapat mengambil keuntungan dari luar untuk memperkuat basis
ekonomi di dalam negeri.
Dalam konteks demikian, Jepang dan China merupakan contoh yang
menarik. Salah satu alasannya adalah kedua negara itu telah teruji sebagai
negara yang tahan krisis sepanjang sejarah, sehingga tidak mudah tergantung
kepada negara-negara yang telah maju. Masalahnya adalah mengapa Indonesia tidak
bisa memanfaatkan momentum untuk bangkit seperti Jepang dan Cina? Padahal,
Indonesia memiliki banyak kelebihan dibanding kedua negara tersebut.
Selanjutnya, mengapa posisi politik dan ekonomi Indonesia masih
lemah di mata internasional? Padahal, Indonesia memiliki kekayaan alam yang
luar biasa. Secara geoekonomi Indonesia merupakan negara yang sangat
strategis, berada di garis khatulistiwa, berdekatan dengan Singapura sebagai
pintu perlintasan dunia. Luas wilayah Indonesia memiliki potensi ekonomi yang
tinggi karena sama dengan setengah dari luas wilayah Asia Tenggara, termasuk
wilayah maritim, hutan tropis, serta hasil tambang dan minyak bumi, di samping
memiliki penduduk yang banyak.
Secara teori, jika potensi itu berkembang melalui berbagai skema
kerjasama, mestinya Indonesia lebih dulu maju dibanding Jepang dan Cina. Pada
kenyataannya, Jepang yang semula dibayangkan akan lenyap akibat bom Nagasaki
dan Heroshima, ternyata lebih maju dibanding Indonesia. Sama-sama pernah
mengalami bencana Tsunami, pemulihan ekonomi di Jepang jauh lebih cepat
dibandingkan penanganan Tsunami di Aceh.
Restorasi Meiji, modal sosial yang tinggi, dan budaya malu yang
kuat untuk tidak melakukan korupsi, telah membuat Jepang menjadi negara yang
besar. Selain itu, Indonesia juga tidak selincah China dalam memainkan siasat
ekonomi global untuk memperkuat politik dalam negeri.
Memainkan pasar sosial, perdagangan China melebihi watak liberal
negara-negara kapitalis, meski politiknya tetap komunis di bawah model
birokrasi negara tertua dan terbesar di dunia. Manuver China telah memposisikan
diri sebagai kekuatan terbesar kedua di dunia setelah AS.
Ahli geopolitik Immanuel Wallerstein telah memperkirakan akan
muncul Poros Tengah (Negara Non Barat) sebagai kekuatan baru di dunia akibat
dari ketidakmampuan proteksi dari teori modernisasi, pembangunan dan
pertumbuhan yang sebelumnya diagung-agungkan negara berkembang termasuk
Indonesia.
Wallerstein berpendapat, munculnya negara-negara industri baru
di Asia Timur menunjukkan adanya kegagalan teoritis dari pendekatan modernisasi
dan teori dependensia. Kebangkitan ekonomi Jepang, Taiwan, Hongkong, Korea
Selatan dan Singapura sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat dunia bahwa
negara-negara di Asia Timur pada kenyataannya tidak tergantung kepada frontier
negara maju, terbukti negara-negara itu mulai memberikan perlawanan ekonomi
kepada negara pusat atau negara maju.
Jika memperhatikan tiga kutub negara industri di atas, maka
terdapat beberapa perbedaan geopolitik dan geoekonomi di dalamnya. Negara-negara
di Asia Timur yang Wallerstein disebut sebagai Negara Semi Pinggiran,
masyarakatnya mengalami masa peralihan yang Riggs sebut sebagai Masyarakat
Prismatik, ternyata menyimpan energi baru sebagai kekuatan alternatif yang
diindikasikan sebagai Negara Industri Baru (Newly Industrializing Countries)
yang muncul dari sebagian Negara Semi Industri.
Dalam hal perekonomian pasar, sebenarnya Indonesia mengalami
beberapa kemajuan. Di mana Bank Dunia menyatakan kelas menengah Indonesia
meningkat dari 25 persen pada 1999 menjadi 56,5 persen pada 2010. Menurut riset
Standard Chartered Bank, jumlah orang sangat mapan Indonesia (berpenghasilan
Rp240 juta atau investasi Rp150 juta pertahun) sekitar 4 juta orang,
mengalahkan Korsel yang hanya 3,2 juta orang. Ini juga menggambarkan besarnya
ketimpangan kesejahteraan warga kita.
Ketimpangan kesejahteraan di Indonesia bisa digambarkan seperti
yang terjadi di Meksiko, di mana aktivitas pengusaha asing telah mengurangi
ruang kreativitas ekonomi warganya untuk berkembang. Bahkan, menghasilkan
kerawanan sosial politik karena aktivitas kriminal warga yang frustrasi.
Hal itu semua menjadi pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat
negeri ini di masa yang akan datang. Bagaimana membangun negara yang kuat baik
secara geostrategis, geopolitik, maupun geoekonomi. Sehingga, tercipta menjadi
negara yang maju dan disegani bangsa lain sebagai sebuah negara maritim yang
besar.
( Oleh : Arif Safrodin )

No comments:
Post a Comment