MAKALAH PSIKOLOGI AGAMA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang
memiliki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur
akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah,
atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman.
Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui
pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak
akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya
yang bersifat instinktif atau implusif.
Pengertian agama dan masyarakat itu sendiri merupakan suatu konsep
pembelajaran yang di dalamnya menyirat keterkaitan kahidupan dengan konsep
ajaran Islam.
Sesuai dengan judulnya, makalah ini akan membahas secara ringkas
tentang materi yang berkaitan erat dengan Agama dan Masyarakat, sampai pada
ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar rujukan kami dalam penyusunan makalah
ini.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka
rumusan masalah dalam makalah yang berjudul “Agama dan Masyarakat”
adalah sebagai berikut :
1.
Apa
yang dimaksud dengan Agama dan Masyarakat?
2.
Apakah
ayat Al-Qur’an yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat?
3.
Apa
fungsi dan peran Agama dalam Masyarakat?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Memahami
pengertian Agama dan Masyarakat.
2.
Mengetahui
Ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Agama dan Masyarakat.
3.
Mengetahui
fungsi dan peran agama dalam masyarakat.
D.
Metode
Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan sistem
kepustakaan, observasi, yaitu mencari materi atau bahan makalah melalui
internet, serta media informasi lainnya.
E.
Sistematika
Penulisan
Sistematika yang digunakan dalam penyusunan makalah yang
berjudul Agama dan Masyarakat adalah sebagai berikut:
BAB
1 : PENDAHULUAN
Berisi
latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode
penulisan,
dan sistematika penulisan.
BAB
2 : PEMBAHASAN
Berisi
pembahasan yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat
BAB
3 : PENUTUP
Berisi
simpulan dan saran penulisan kepada pembaca.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Agama dan Masyarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya
dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat sebagai terjemahan istilah society adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka,
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari
kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat
dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian
berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai
budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan
masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan
upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga
kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat
dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut
mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan
kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya
dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin
beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita
pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih
baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar
tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja.
Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala
perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan
baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar
memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di
Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar
masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia
dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan
lainnya.
B.
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama
mencakup :
a.
Hubungan manusia dengan tuhannya.
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah
bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b.
Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai
kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran
tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut
pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama
mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c.
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau
lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia
selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar
supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
C. Dasar Pembentukan Keluarga dalam Islam
Unit terkecil dari suatu masyarakat adalah keluarga, yang paling
sedikit terdiri dari suami dan isteri, kemudian dari sepasang insani yang
berbeda jenis ini akan lahir anak-anak yang merupakan generasi penerus bagi
manusia selanjutnya.
Membentuk dan membangun mahligai keluarga merupakan perintah yang
telah ditetapkan oleh Allah SWT. dalam beberapa firman-Nya. Agar teralisasi
kesinambungan hidup dalam kehidupan dan agar manusia berjalan selaras dengan
fitrahnya. Kata “keluarga” banyak kita temukan dalam Al-Quran seperti
yang terdapat dalam ayat yang artinya berikut ini:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa
yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan.”
(At-Tahrim:[66]:6:)
Berkeluarga dalam Islam merupakan sunnatullah yang berlaku untuk
semua makhluk (kecuali malaikat), baik manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.
Bahkan ditekankan dalam ajaran Islam bahwa nikah adalah sunnah Rasulullah SAW.
yang harus diikuti oleh umatnya. Agar kita termasuk dalam barisan umat nya dan
menjadi manusia yang memenuhi hak kemanusiaan, maka tidak ada kata lain kecuali
harus mengikuti Sunnah Rasul, yaitu nikah secara syar’i.
D.
Fungsi
dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu
berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang
tidak dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan
fungsinya sehingga masyarakat
merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam
masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.
Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran
dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi,
kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan)
keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.
Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan
baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini
hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal
sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi
dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh
apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah
dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.
Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu : Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang
dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat. Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (
yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.
d.
Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan
sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
ü Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi
yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
ü Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem
politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar,
seperti NATO, ASEAN dll.
ü Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman,
merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya
melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan
dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang
dipercayai bersama
e.
Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan
mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan
menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan
agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan
sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan
dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat
mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama
yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan
sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana
pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu
dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
DAFTAR PUSTAKA
Alqur’an Terjemahan
Ishomuddin. Pengantar Sosiologi Agama, Ghalia
Indonesia dan UMM Press,
Bogor, 2002
Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama, PT
Remaja Rosdakarya, Bandung, 2000.
No comments:
Post a Comment